Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri
Akhir- akhir ini KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) menjadi sangat penting dan harus dimiliki oleh tenaga kerja indonesia yang bekerja diluar negeri. Kartu ini betujuan unuk melindungi para TKI yang bekerja diluar negeri dengan cara mendata dan memberikan jaminan keamanan ketika bekerja diluar negeri. Walaupun merepotkan kita dan terkadang seperti sesuatu yang mubadzir toh sebagai TKI yang diluar negeri kita harus mematuhi aturan yang berlaku.
Pada awal keberangkatan ke Saudi arabia tahun 2012 saya sudah mempunyai kartu ini, dan masa expirenya 2 tahun setelah pembuatannya, jadi tahun 2014 ini saya memutuskan untuk memperpanjang KTKLN yang saya miliki agar tidak terjadi masalah dalam hal konfirmasi ticket penerbangan dan masalah imigrasi. Karena saya berasal dari Jawa Tengah maka ada dua pilihan tempat untuk memperpanjangnya di BP3TKI (Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yaitu di Semarang (Jl. Kalipepe III/64, pudak payung, Semarang 50236) atau di Yogyakarta (Jl Sambisari No: 311A, Juwangen Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta). Agar dalam pembuatan kartu ini efektif dan efisiens maka saya memutuskan memperpanjangnya di Yogyakarta sekaligus saya ingin berwisata di Prambanan.
Lokasi tempat BP3TKI ini tidaklah sulit dijangkau karena dekat dengan jalan utama solo- yogya dan begitu menemukan jalan sambisari anda akan mendapatkan plang besar dijalan tersebut disertai arah panah yang menunjuk kantor dari BP3TKI. Sesampai dikantor tersebut petugas akan memberikan nomor antrian kepada anda dan menyuruh anda ke lantai dua untuk proses pembuatan KTKLN. Syarat-syarat untuk mendapatkan KTKLN di BP3TKI yogya adalah sebagai berikut :
Akhir- akhir ini KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) menjadi sangat penting dan harus dimiliki oleh tenaga kerja indonesia yang bekerja diluar negeri. Kartu ini betujuan unuk melindungi para TKI yang bekerja diluar negeri dengan cara mendata dan memberikan jaminan keamanan ketika bekerja diluar negeri. Walaupun merepotkan kita dan terkadang seperti sesuatu yang mubadzir toh sebagai TKI yang diluar negeri kita harus mematuhi aturan yang berlaku.
Pada awal keberangkatan ke Saudi arabia tahun 2012 saya sudah mempunyai kartu ini, dan masa expirenya 2 tahun setelah pembuatannya, jadi tahun 2014 ini saya memutuskan untuk memperpanjang KTKLN yang saya miliki agar tidak terjadi masalah dalam hal konfirmasi ticket penerbangan dan masalah imigrasi. Karena saya berasal dari Jawa Tengah maka ada dua pilihan tempat untuk memperpanjangnya di BP3TKI (Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yaitu di Semarang (Jl. Kalipepe III/64, pudak payung, Semarang 50236) atau di Yogyakarta (Jl Sambisari No: 311A, Juwangen Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta). Agar dalam pembuatan kartu ini efektif dan efisiens maka saya memutuskan memperpanjangnya di Yogyakarta sekaligus saya ingin berwisata di Prambanan.
Lokasi tempat BP3TKI ini tidaklah sulit dijangkau karena dekat dengan jalan utama solo- yogya dan begitu menemukan jalan sambisari anda akan mendapatkan plang besar dijalan tersebut disertai arah panah yang menunjuk kantor dari BP3TKI. Sesampai dikantor tersebut petugas akan memberikan nomor antrian kepada anda dan menyuruh anda ke lantai dua untuk proses pembuatan KTKLN. Syarat-syarat untuk mendapatkan KTKLN di BP3TKI yogya adalah sebagai berikut :
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Fotocopy Pasport
- Fotocopy kartu identitas diri diluar negeri/iqamah
- Surat keterangan cuti dari instansi yang menaungi kita di luar negeri/ sponsor diluar negeri atau surat cuti yang berasal dari kedutaan indonesia diluar negeri
- Surat perjanjian kontrak kerja terbaru 2014
- Pas foto 2 lembar
- Surat Asuransi *
- Test Kesehatan *

0 comments:
Post a Comment