Friday, July 4, 2014

Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri
 
Akhir- akhir ini KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) menjadi sangat penting dan harus dimiliki oleh tenaga kerja indonesia yang bekerja diluar negeri. Kartu ini betujuan unuk melindungi para TKI yang bekerja diluar negeri dengan cara mendata dan memberikan jaminan keamanan ketika bekerja diluar negeri. Walaupun merepotkan kita dan terkadang seperti sesuatu yang mubadzir toh sebagai TKI yang diluar negeri kita harus mematuhi aturan yang berlaku.
Pada awal keberangkatan ke Saudi arabia tahun 2012 saya sudah mempunyai kartu ini, dan masa expirenya 2 tahun setelah pembuatannya, jadi tahun 2014 ini saya memutuskan untuk memperpanjang KTKLN yang saya miliki agar tidak terjadi masalah dalam hal konfirmasi ticket penerbangan dan masalah imigrasi. Karena saya berasal dari Jawa Tengah maka ada dua pilihan tempat untuk memperpanjangnya di BP3TKI (Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yaitu di Semarang (Jl. Kalipepe III/64, pudak payung, Semarang 50236) atau di Yogyakarta (Jl Sambisari No: 311A, Juwangen Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta). Agar dalam pembuatan kartu ini efektif dan efisiens maka saya memutuskan memperpanjangnya di Yogyakarta sekaligus saya ingin berwisata di Prambanan.
Lokasi tempat BP3TKI ini tidaklah sulit dijangkau karena dekat dengan jalan utama solo- yogya dan begitu menemukan jalan sambisari anda akan mendapatkan plang besar dijalan tersebut disertai arah panah yang menunjuk kantor dari BP3TKI. Sesampai dikantor tersebut petugas akan memberikan nomor antrian  kepada anda dan menyuruh anda ke lantai dua untuk proses pembuatan KTKLN. Syarat-syarat untuk mendapatkan KTKLN di BP3TKI yogya adalah sebagai berikut :
  1. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotocopy Pasport
  4. Fotocopy kartu identitas diri diluar negeri/iqamah
  5. Surat keterangan cuti dari instansi yang menaungi kita di luar negeri/ sponsor diluar negeri atau surat cuti yang berasal dari kedutaan indonesia diluar negeri
  6. Surat perjanjian kontrak kerja terbaru 2014
  7. Pas foto 2 lembar
  8. Surat Asuransi *
  9. Test Kesehatan *
Jika anda tidak mempunyai asuransi di luar negeri maka anda diwajibkan memilikinya dindonesia, di kantor BP3TKI tersedia jasa asuransi dan anda dapat memilih sesuai kebutuhan anda, untuk masalah biaya dapat dikonfortir langsung ke petugas asuransi disana. Sedangkan untuk test kesehatan dilakukan langsung setelah berkas yang anda lampirkan lengkap. Petugas BP3TKI akan mengkoordinir jadwal test kesehatan bagi anda hari itu juga dan pihak rumah sakit yang bertugas mengantar jemput anda untuk test kesehatan. Test kesehatan yang anda jalani adalah pemeriksaan fisik, darah, urine dan HIV dalam hal ini anda akan kena biaya sebesar kira-kira Rp125.000,00. Setelah selesai pemeriksaan kesehatan anda akan dikembalikan kekantor BP3TKI dan menunggu hasil test kesehatan kira-kira satu jam. Setelah anda dinyatakan Vit atau sehat maka anda akan dipanggil satu persatu untuk proses foto untuk KTKLN. Setelah 15 menit anda akan dipanggil kembali untuk menerima kartu anda, sangat mudah bukan untuk membuatnya (satu hari jadi), untuk itu lakukanlah sendiri dan jangan biarkan anda mempercayakan proses pembuatannya ke calo. Laporkan kepetugas kalau anda mengalami kecurangan dalam pembuatannya.
Posted by RIKO JOWIR On 7/04/2014 No comments

0 comments:

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

    Blogger news

    Blogroll

    Did You Know... »»

    About