Friday, May 30, 2014

Minggu kemarin saya pergi ke Surakarta/Solo untuk kebutuhan memperpanjang paspor, kebetulan paspor saya 1 bulan lagi akan habis masa berlakunya. Alamat imigrasi solo adalah di  Jl. Adi Soetjipto no: 8, colomadu, Jawa Tengah atau dekat dengan hotel Narita Solo.Dipaspor saya tertulis masa berakhirnya 21 juni 2014, untuk itu saya harus memperpanjang sebelum jatuh temponya karena bulan ini sudan mei 2014. Perlu diketahui bahwa jika paspor masa berlakunya kurang dari 6 bulan maka pemegang paspor tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan wisata/keja/umroh ke negara lain, walaupun visa anda masa aktifnya masih lama. Ini terjadi pada saya ketika saya mau pergi ke malaysia (kuala lumpur) untuk liburan pada bulan maret 2014 kemarin. Imigarsi malaysia tidak memperkenankan saya masuk ke malaysia karena paspor saya akan habis masa berlakunya setelah 3 bulan dan saya harus berurusan dengan pihak imigrasi untuk kelengkapan dokument, interogasi dan sebagainya. Tetapi alhamdulillah karena saya mempunyai tiket untuk pulang balik ke Indonesia akhirnya mereka mengizinkan saya masuk ke Malaysia dan memberikan izin ke Malaysia selama 30 hari dan di paspor saya ada tulisan bahwa saya harus memperpanjang paspor tersebut untuk masuk kemalaysia berikutnya. Untuk itu sebelum anda memutuskan traveling ke luar negeri alangkah baiknya anda check terlebih dahulu masa berlaku paspor anda.
Untuk cara memperpanjangnya sangat mudah yaitu anda datang langsung ke kantor imigrasi yang dekat dengan kota anda dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak imigrasi. Hal ini sangat berbeda sekali dengan 5 tahun yang lalu ketika saya ingin memperpanjang paspor saya, dahulu saya melihat kantor imigrasi Solo bagaikan terminal bus atau pasar, karena tempatnya panas, banyak orang dan banyak calonya tetapi untuk tahun ini saya sangat terkejut dengan perubahannya. Kantor imigrasi Solo sekarang bagaikan kantor bank yang tertata rapi, bersih dan sejuk. Pekerja imigrasinyapun juga sangat welcome dan helpfull, pokoknya salud buat walikota solo saja.
Untuk memperpanjang paspor syaratnya sangat mudah yaitu bawa masing-masing fotocopy dari :
1. KTP (kartu tanda penduduk)
2. KK (kartu keluarga)
3. Akta kelahiran/surat nikah/ijazah terakhir (Pilih salah satu)
4. Paspor lama
5. Mengisi form yang diberikan oleh petugas imigrasi.
Jika syarat-syarat yang anda ajukan lengkap maka petugas imigrasi akan memberikan nomor antrian dan map untuk diajukan kepada petugas BAP (badan acara pemeriksaan), petugas ini akan mencocokan berkas yang anda ajukan dengan berkas asli yang anda punyai, untuk itu bawa dokument asli saat nomor antrian anda dipanggil oleh petugas BAP. Jika tidak bermasalah maka petugas akan memberikan jadwal acara wawancara, sidik jari dan foto untuk paspor anda dan anda diwajibkan kebank BNI untuk membayar buku paspor sebesar Rp. 109.000,00 untuk paspor yang masa berlakunya 2 tahun dan Rp. 255.000,00 untuk paspor yang masa berlakunya 5 tahun. Biasanya dari pengajuan berkas ke jadwal wawancara, sidik jari dan foto hanya butuh waktu 3 hari saja...WOW..super..
Setelah anda membayar kepada bank BNI maka anda akan mendapatkan slip pembayaran dari pihak bank, bawa slip tersebut pada saat jadwal foto, sidik jari dan wawancara. Ketika jadwal wawancara tiba maka berikan slip pembayaran bank tersebut kepada petugas imigrasi dan petugas tersebut akan memberikan nomor antrian untuk foto dan sidik jari. Pada tahap ini persiapkan diri anda sebaik mungkin karena foto anda akan terpampang di halaman depan paspor anda selama 5 tahun, untuk itu saya sarankan anda berdandan terlebih dahulu untuk hasil yang maksimal. Tahap selanjutnya adalah wawancara, anda akan diberikan beberapa pertanyaan oleh petugas dan keperluannya apa dalam pembuatan paspor, jika anda lulus maka petugas akan memberikan buku paspor anda maksimal 4 hari setelah jadwal wawancara, foto dan sidik jari. Jadi total waktu yang diberikan adalah 7 hari...super sekali bukan..???. Hemat waktu dan hemat biaya. Selamat memperpanjang paspor dan semoga anda semua sukses.
Posted by RIKO JOWIR On 5/30/2014 No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

    Blogger news

    Blogroll

    Did You Know... »»

    About